Oleh kerena itu agama Islam memberikan rambu-rambu batasan aurat wanita yang harus di tutup dan tidak boleh ditampakkan. Para Ulama sepakat bahwa seluruh anggota tubuh wanita adalah aurat yang harus di tutup, kecuali wajah dan telapak tangan yang masih diperselisihkanoleh para Ulama tentang kewajiban menutupnya.
Ada banyak hadits tentang menutup aurat yang menjadi dasar hukum seluruh umat Islam untuk menutup auratnya dari orang-orang yang bukan mahram. Perintah menutup aurat disampaikan oleh Allah melalui Firman-Nya dalam Alquran, serta diserukan oleh Rasulullah melalui sabdanya dalam Al-Hadits.
9LHviT.
pidato tentang menutup aurat dan hadisnya